Pendidikan Berbasis Multikultural pada PAUD Sebagai Upaya Mengurangi Diskriminasi.

Indonesia merupakan bangsa yang memiliki  beragam budaya, suku, ras, agama, maupun bahasa. Macam-macam perbedaan tersebut dapat memicu terjadinya konflik pada satu suku, ras, atau agama tertentu, sehingga sangat penting untuk masyarakat indonesia dapat mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan, menghargai perbedaan dan memaknai keberagaman agar terwujud persatuan bangsa. Untuk terciptanya karakter bangsa yang dapat mengimplementasikan nilai-nilai kemanusiaan, menghargai perbedaan dan memaknai keberagaman bangsa, maka pendidikan merupakan tempat yang tepat untuk membangun kesadaran multikulturalisme tersebut karena pendidikan merupakan sistem dan cara meningkatkan kualitas hidup manusia dalam segala aspek.

Banks (faiqoh, 2015) mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people of color yang berarti pendidikan multikultikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai anugrah dari Tuhan dan bagaimana kita mampu mensikapi perbedaan tersebut dengan penuh toleransi.

asyarie (faiqoh, 2015) berpendapat bahwa pendidikan multikultural bermakna sebagai proses pendidikan cara hidup menghormati, tulus, toleransi terhadap keragaman budaya yang hidup di tengah masyarakat plural, sehingga peserta didik kelak memiliki mental yang berkarakter bangsa dalam menyikapi konflik sosial di masyarakat.

Dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan multikultural adalah pendidikan untuk menghargai, mengakui, menghormati dan memberikan toleransi tentang keragaman budaya yang ada pada masyarakat majemuk. Mengingat pentingnya penerapan pendidikan multikultural di Indonesia maka perlu cara agar dapat diinternalisasi. Salah satu caranya adalah dengan memberikan pendidikan multikultural sejak usia dini. karena pada usia pendidikan anak usia dini seorang anak berada pada usia emas atau golden age. Menurut Wartini (2015) usia emas atau golden age  adalah usia dimana anak mempunyai daya serap yang tinggi dari lingkungannya.

Pendidikan berbasis multikultural pada anak usia dini dapat diberikan dengan memanfaatkan keberagaman latar belakang kebudayaan dll dari peserta didik sebagai salah satu kekuatan untuk membentuk sikap multikultural. Selain itu diperlukan penyampaian nilai-nila  yang bersifat universal dengan kearifan lokal. Nilai yang dimaksud adalah nilai kedamaian, kerjasama, penghargaan, cinta, tanggung jawab, kebahagiaan, kejujuran, kerendahan hati, toleransi, kesederhanaan, dan persatuan. Penghargaan terhadap keberagaman menjadikan anak dapat bertoleransi terhadap perbedaan yang ada. Bahkan tidak hanya perbedaan ras, etnis, suku, budaya, bahasa, melainkan perbedaan fisik, ekonomi,  intelektual, jenis kelamin, serta perbedaan lainnya. Dengan adanya penanaman nilai tersebut maka  pendidikan berbasis multikultural pada anak usia dini dapat mengurangi adanya diskriminasi atau bullying  di dalam dunia pendidikan.

referensi :

Wartini, Atik. (2015). Pendidikan Multikultural Berbasis Karakter Keindonesiaan Pada Pendidikan Anak Usia Dini Upaya Integrasi Ilmu Ke-Islaman Dan Karakter Kebudayaan Indonesia. Media Komunikasi Vol.7

Faiqoh, Nur. (2015). Implementasi Pendidikan Berbasis Multikultural Sebagai Upaya Penguatan Nilai Karakter Kejujuran, Toleransi, dan Cinta Damai pada Anak Usia Dini di Kiddi Care, Kota Tegal. http://lib.unnes.ac.id/22600/1/1601410005-s.pdf

Rizka Asnelia Robbitha

145120300111029

Tinggalkan komentar